HalSel cangapost– Kepala Desa Gonone, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Sahmal Bahrudin, dalam konferensi pers menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menuding pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 bersifat fiktif. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Sahmal menegaskan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam APBDes Desa Gonone telah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara fisik. Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan pada Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, sejumlah item kegiatan yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa. Salah satunya adalah kegiatan rehabilitasi transportasi desa dengan anggaran Rp54.000.000 yang diklaim dalam pemberitaan, namun tidak pernah dianggarkan pada tahun 2024.

Sementara itu, kegiatan rehabilitasi sarana dan energi alternatif tingkat desa dengan anggaran Rp200.000.000 telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut mencakup pengadaan mesin desa serta pemasangan instalasi energi alternatif ke rumah-rumah warga.

Terkait pengadaan bibit agar-agar sebanyak 5 ton senilai sekitar Rp25 juta dari total anggaran ketahanan pangan sebesar Rp154 juta lebih, Sahmal membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sisa anggaran dialihkan untuk kebutuhan desa lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi gorong-gorong atau got dengan anggaran Rp220.520.000 serta festival kesenian keagamaan senilai Rp115.200.000 tidak pernah masuk dalam perencanaan desa. Sebaliknya, kegiatan rehabilitasi pengerasan permukiman dan gang dengan anggaran Rp75.412.000 telah dilaksanakan.

Untuk kegiatan kepemudaan sebesar Rp30.000.000, Sahmal menyebut anggaran tersebut telah digunakan untuk mendukung partisipasi pemuda Desa Gonone dalam lomba sepak bola di Desa Pasipalele.

Lebih lanjut, Sahmal menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, sejumlah kegiatan yang disebutkan dalam pemberitaan—seperti festival kesenian keagamaan, pengadaan maupun rehabilitasi transportasi desa, serta pengadaan bibit agar-agar—juga tidak tercantum dalam perencanaan desa.

Namun demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kegiatan pada tahun 2025 yang belum direalisasikan akibat kebijakan pemangkasan anggaran berdasarkan PMK Nomor 81. Dampaknya, Desa Gonone menjadi salah satu desa di Kecamatan Kepulauan Joronga yang tidak mencairkan dana fisik tahap kedua.

“Terkait BLT tahun 2025 tahap dua memang terjadi keterlambatan, namun akan segera direalisasikan sebelum memasuki bulan puasa,” ujarnya. Red

By canga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *