HALSEL Cangapost.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya mencapai titik temu dengan masyarakat Desa Marabose, Kecamatan Bacan, setelah melalui proses dialog dan mediasi yang berlangsung intens pada Kamis (2/4/2026). Kesepakatan tersebut tercapai menyusul aksi pemalangan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sebelumnya dilakukan warga.
Dengan adanya kesepakatan ini, akses utama menuju lokasi pembuangan sampah kembali dibuka, sehingga aktivitas pengangkutan sampah dan lalu lintas di wilayah tersebut dapat berjalan normal seperti sedia kala.
Sebelumnya, warga melakukan pemalangan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan yang mereka rasakan. Aksi tersebut sempat mengganggu kelancaran mobilitas serta operasional pengelolaan sampah.
Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka dan penuh semangat kebersamaan, kedua pihak saling menyampaikan pandangan. Pemerintah daerah pun merespons aspirasi warga dengan menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Abd Wahab, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah dibukanya kembali akses jalan menuju TPA.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena masyarakat bersedia membuka kembali jalur tersebut, sehingga aktivitas transportasi dan pembuangan sampah dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan.
Zaki juga memberikan apresiasi kepada warga Desa Marabose atas sikap kooperatif mereka dalam menyelesaikan persoalan melalui dialog. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. Red
