Halsel Cangapost.id- Menurut ZK, gagasan tersebut masih berada pada tahap kajian awal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah. Berbagai aspek masih dipelajari, mulai dari kesesuaian regulasi, efektivitas tata kelola pemerintahan desa, hingga kesiapan sosial dan politik masyarakat desa.

“Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan sistem paket antara kepala desa dan wakil kepala desa. Jika nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka hal itu bisa menjadi salah satu opsi pada Pilkades 2026/2027,” ujarnya.

Ia menilai, tantangan pemerintahan desa saat ini semakin kompleks sehingga kepala desa membutuhkan dukungan yang lebih terstruktur dalam menjalankan roda pemerintahan. Kehadiran wakil kepala desa dianggap dapat membantu pembagian tugas, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, ZK menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas ide dan opini yang sedang dikaji secara hukum maupun konseptual. DPMD juga masih membuka ruang diskusi publik untuk menerima berbagai masukan sebelum wacana itu dibahas lebih jauh.

Munculnya ide ini mulai memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai sistem paket dapat menciptakan kepemimpinan desa yang lebih solid dan terukur. Namun di sisi lain, ada pula yang mengkhawatirkan potensi konflik politik baru di tingkat desa apabila penerapannya tidak diatur secara matang.

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, gagasan yang disampaikan Kadis DPMD Halsel tersebut dinilai menjadi sinyal awal adanya dorongan reformasi tata kelola pemerintahan desa. Walau masih sebatas wacana dan kajian, ide ini perlahan membuka ruang diskusi baru mengenai arah demokrasi desa di masa mendatang. Red

By canga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *