Halsel, CangaPost.id – Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah Lady Companion (LC) di Kafe Fortune yang bekerja tanpa memiliki Kartu AK 1 saat razia yang dilakukan Satpol PP pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halsel, Ifan Zamzan, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan merupakan pelanggaran ketenagakerjaan yang nyata.
Dalam pemeriksaan di lapangan, beberapa LC tidak mampu menunjukkan Kartu AK 1 sebagaimana yang diwajibkan.
Situasi ini semakin disorot setelah Kepala Bidang Nakertrans Halsel, Erwin Dodolang, saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Januari 2026, mengakui bahwa Kartu AK 1 para LC sebenarnya telah diterbitkan, namun belum diserahkan kepada pekerja yang bersangkutan. Pengakuan tersebut menguatkan dugaan lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran oleh instansi teknis terkait.
“Kartu AK 1 sudah tersedia, hanya saja belum kami serahkan. Kami mengakui pengawasan dari Nakertrans masih belum optimal,” ungkap Erwin di ruang kerjanya.
Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar mengenai fungsi pengawasan Nakertrans. Pasalnya, apabila kartu telah diterbitkan namun tidak berada di tangan pekerja, maka muncul pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas kerja LC tanpa kelengkapan administrasi.
Sementara itu, pengelola LC Kafe Fortune beralasan bahwa pengambilan Kartu AK 1 hanya dilakukan bagi LC yang sedang aktif bekerja. Namun, alasan tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, mengingat beberapa LC yang aktif justru tidak membawa kartu saat razia berlangsung.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian yang bersifat sistemik dan berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya di sektor usaha hiburan malam. Red

